1. Pendahuluan
Filsafat adalah ilmu yang
menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam manusia,
dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana
hakikatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia setelah mencapai pengetahuan.
Bagian dari filsafat
pengetahuan membicarakan tentang ontologis, epistomologis dan aksiologi. Dalam
kajian aksiologi ilmu membicarakan untuk apa dan untuk siapa. Tulisan ini
membicarajan Ilmu dan Moral, Pengertian Aksiologi, Tanggung Jawab Sosial
Ilmuwan, seera Ilmu dan Agama.
2. Aksiologi
2.1 Pengertian Aksiologi
Menurut bahasa
Yunani, aksiologi berasal dari perkataan axios yang berarti nilai dan logos
berarti teori. Jadi aksiologi adalah teori tentang nilai. Menurut Suriasumantri
(1987: 234) aksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari
pengetahuan yang diperoleh. Menurut kamus Bahasa Indonesia (1955: 19) aksiologi
adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang
nilai-nilai khususnya etika.
Menurut
Bramel, aksiologi terbagi tiga bagian, yaitu :
1. Moral
Conduct, yaitu tindakan moral, bidang ini melahirkan disiplin khusus, yaitu
etika
2. Estetic
Expression, yaitu ekspresi keindahan. Bidang
ini melahirkan keindahan
3. Sosio-political
life, yaitu kehidupan sosial politik, yang akan melahirkan filsafat sosial
politik.
Dari
definisi-definisi aksiologi di atas, terlihat dengan jelas bahwa permasalahan
utama mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalan sesuatu yang dimiliki manusia
untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang
nilai yang dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika. Etika
menilai perbuatan manusia, maka lebih tepat kalau dikatakan bahwa objek formal
etika adalah norma-norma kesusilaan manusia, dan dapat dikatakan pula bahwa
etika mempelajari tingkah laku manusia ditinjau dari segi baik dan tidak baik
di dalam suatu kondisi yang normative, yaitu suatu kondisi yang melibatkan
norma-norma. Sedangkan estetika berkaitan dengan nilai tentang pengalaman
keindahan yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan dan fenomena di
sekelilingnya.
2.2 Ilmu dan Moral
Ilmu merupakan
sesuatu yang paling penting bagi manusia. Karena dengan ilmu semua keperluan
dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah. Dan
merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa peradapan manusia sangat
berhutang kepada ilmu. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia
dalam mencapai tujuan hidupnya.
Teknologi
tidak hanya menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga bisa
menjadi bencana bagi manusia. Misalnya pembuatan bom yang pada awalnya
memudahkan untuk kerja manusia, namun kemudian digunakan untuk hal-hal yang
bersifat negatif yang menimbulkan malapetaka bagi manusia itu sendiri, seperti
bom yang terjadi di Bali. Disinilah ilmu harus diletakkan secara proporsional
dan memihak kepada nilai-nilai, kebaikan, maka yang terjadi adalah bencana dan
malapetaka.
Setiap ilmu
pengetahuan akan menghasilkan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada
masyarakat. Teknologi dapat diartikan sebagai penerapan konsep ilmiah dalam
memecahkan masalah-masalah praktis baik yang berupa perangkat keras (hardware)
maupun perangkat lunak (software). Dalam tahap ini ilmu tidak hanya menjelaskan
gejala alam untuk tujuan pengertian dan pemahaman, namun lebih jaun lagi
memanipulasi faktor-faktor yang terkait dalam gejala tersebut untuk mengontrol
dan mengarahkan proses yang terjadi. Disinilah masalah moral muncul kembali
namun dalam kaitannya dengan faktor lain. Kalau dalam tahap kotemplasi masalah
moral berkaitan dengan metafisiska maka dalam tahap manipulasi ini masalah
moral berkaitan dengan cara penggunaan pengetahuan ilmiah. Atau secara
filsafati dalam tahap penerapan konsep terdapat masalah moral ditinjau dari
segi aksiologi keilmuan.
2.3 Tanggung Jawab Sosial Ilmuwan
Ilmu
menghasilkan teknologi yang akan diterapkan pada masyarakat. Teknologi dalam
penerapannya dapat menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga bisa
menjadi bencana bagi manusia. Disinilah pemanfataan pengetahuan dan teknologi
diperhatikan sebaik-baiknya.
Dihadapkan
dengan masalah moral dan ekses ilmu dan teknologi yang bersifat merusak, para
ilmuwan terbagi ke dalam dua golongan pendapat, yaitu :
1. Golongan
yang berpendapat bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik itu
secara ontologis maupun aksiologi. Dalam hal ini ilmuwan hanyalah menemukan
pengetahuan dan terserah kepada orang lain untuk mempergunakannya, apakah akan
digunakan untuk tujuan yang baik ataukah untuk tujuan yang buruk. Golongan ini
ingin melanjutkan tradisi kenetralan ilmu secara total, seperti pada waktu era
Galileo.
2. Golongan
yang berpendapat bahwa netralisasi ilmu hanyalah terbatas pada metafisika
keilmuwan, sedangkan dalam penggunannya harus berlandaskan nilai-nilai moral.
Golongan ini mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal, yakni:
* Ilmu
secara faktual telah dipergunakan secara deskrutif oleh manusia, yang
dibuktikan dengan adanya dus perang dunia yang mempergunakan teknologi
keilmuwan.
* Ilmu
telah berkembang dengan pesat dan makin esoteric hingga kaum ilmuwan lebih
mengetahui tentang ekses-ekses yang mungkin terjadi bila terjadi penyalahgunaan
* Ilmu
telah berkembang sedemikian rupa dimana terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat
mengubah manusia dan kemanusiaan yang paling hakiki seperti pada kasus revolusi
genetika dan teknik pembuatan sosial.
Proses ilmu
pengetahuan menjadi teknologi yang dimanfaatkan oleh masyarakat tidak terlepas
dari ilmuwan. Seorang ilmuwan akan dihadapkan pada kepentingan-kepentingan
pribadi ataukah kepentingan masyarakat akan membawa pada persoalan etika
keilmuwan serta masalah bebas nilai. Fungsi ilmuwan tidak berhenti pada
penelaah dan keilmuwan secara individual namun juga ikut bertanggung jawab agar
produk keilmuwannya sampai dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Ilmuwan
mempunyai kewajiban sosial untuk menyampaikan kepada masyarakat dalam bahasa
yang mudah dicerna. Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan adalah memberikan
perspektif yang benar, untung dan rugi, baik dan buruknya, sehingga
penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan.
Dengan
kemampuan pengetahuannya seorang ilmuwan harus dapat mempengaruhi opini
masyarakat terhadap masalah-masalah yang seyogyanya mereka sadari. Dalam hal
ini, berbeda dengan menghadapi masyarakat, ilmuwan yang elitis dan esoteric,
dia harus berbicara dengan bahasa yang dapat dicerna oleh orang awam. Untuk itu
ilmuwan bukan saja mengandalkan pengetahuannya dan daya analisisnya namun juga
integritas kepribadiannya.
Seorang
ilmuwan pada hakikatnya adalah manusia yang biasa berpikir dengan teratur dan
teliti. Seorang ilmuwan tidak menolak dan menerima sesuatu secara begitu saja
tanpa pemikiran yang cermat. Disinilah kelebihan seorang ilmuwan dibandingkan
dengan cara berpikir orang awam. Kelebihan seorang ilmuwan dalam berpikir
secara teratur dan cermat. Inilah yang menyebabkan dia mempunyai tanggung jawab
sosial. Dia mesti berbicara kepada masyarakat sekiranya ia mengetahui bahwa
berpikir mereka keliru, dan apa yang membikin mereka keliru, dan yang lebih
penting lagi harga apa yang harus dibayar untuk kekeliruan itu.
Dibidang etika
tanggung jawab sosial seorang ilmuwan bukan lagi memberi informasi namun
memberi contoh. Dia harus tampil di depan bagaimana caranya bersifat objektif,
terbuka, menerima kritikan, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian
yang dianggap benar dan berani mengakui kesalahan. Tuga seorang ilmuwan harus
menjelaskan hasil penelitiannya sejernih mungkin atas dasar rasionalitas dan
metodologis yang tepat.
Seorang
ilmuwan secara moral tidak akan membiarkan hasil penelitian atau penemuannya
dipergunakan untuk menindas bangsa lain meskipun yang mempergunakan bangsanya
sendiri. Sejarah telah mencatat para ilmuwan bangkti dan bersikap terhadap
politik pemerintahnya yang menurut anggapan mereka melanggar asas-asas
kemanusiaan.
Pengetahuan
merupakan kekuasaan, kekuasaan yang dapat dipakau untuk kemasalahan manusia
atau sebaliknya dapat pula disalah gunakan. Untuk itulah tanggung jawab ilmuwan
haruslah ”dipupuk” dan berada pada tempat yang tepat, tanggung jawab akademis
dan tanggung jawab moral.
2.4 Ilmu dan Agama
Ilmu
pengetahuan harus terbuka pada konteksnya, dan agamalah yang menjadi
konteksnya. Agama mengarahkan ilmu pengetahuan pada tujuan hakikinya, yakni
memahami realitas alam, dan memahami eksistensi Allah, agar manusia menjadi
sadar akan hakikat penciptaan dirinya, dan tidak mengarahkan ilmu pengetahuan
”melulu” pada praxis, pada kemudahan-kemudahan material duniawi.
Solusi yang
diberikan Al-qur’an terhadap ilmu pengetahuan yang terikat dengan nilai adalah
dengan cara mengembalikan ilmu pengetahuan pada jalur yang semestinya, sehingga
ia menjadi berkah dan rahmat kepada manusia dan alam bukan sebaliknya membawa
mudharat.
Berdasarkan
sejarah tradisi Islam ilmu tidaklah berkembang pada arah yang tak terkendali,
tetapi harus bergerak pada arah maknawi dan umat berkuasa mengendalikannya.
Kekuasaan manusia atas ilmu pengetahuan harus mendapat tempat yang utuh,
eksistensi ilmu pengetahuan bukan untuk mendesak kemanusiaan, tetapi
kemanusiaalah yang menggenggam ilmu pengetahuan untuk kepentingan dirinya dalam
rangka penghambaan diri kepada sang Pencipta.
Tentang tujuan
ilmu pengetahuan, ada beberapa perbedaan pendapat filosof dengan para ulama.
Sebagaian berpendapat bahwa pengetahuan sendiri merupakan tujuan pokok bagi
orang yang menekuninya. Menurut mereka ilmu pengetahuan hanyalah sebagai objek
kajian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan sendiri. Sebagian yang lain
berpendapat bahwa tujuan ilmu pengetahuan merupakan upaya para peneliti atau
ilmuwan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk menambah kesenangan
manusia dalam kehidupan yang sangat terbatas di muka bumi ini. Pendapat yang
lain cenderung menjadikan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk meningkatkan kebudayaan
dan kemajuan bagi umat manusia secara keseluruhan.
3. Penutup
Ilmu
menghasilkan teknologi yang akan diterapkan pada masyarakat. Teknologi dalam
penerapannya dapat menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga bisa
menjadi bencana bagi manusia. Disinilah pemanfaatan pengetahuan dan teknologi
harus diperharikan sebaik-baiknya. Dalam filsafati penerapan teknologi
meninjaunya dari segi aksiologi keilmuwan.
Aksiologi
adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang
nilai-nilai khususnya etika. Seorang ilmuwan mempunyai tanggung jawab agar
produk keilmuwan sampai dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Agama
mengarahkan ilmu pengetahuan pada tujuan hakikinya. Al-qur’an mengembalikan
ilmu pengetahuan yang terikat dengan nilai dengan cara mengembalikan ilmu
pengetahuan pada jalur semestinya, sehingga ia menjadi berkag dan rahmat bukan
sebaliknya membawa mudharat.
DAFTAR PUSTAKA
Baktiar, Amsal. 2004. Filsafat Ilmu. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Salam, Burhanudin. 1997. Logika Materiil Filsafat Ilmu
Pengetahuan. Jakarta:
Rineka
Cipta
Susriasumantri, Jujun S.
1987. Filsafat
Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan
TIM. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.